Merujuk dari visi dan misi universitas serta Fakultas Teknik, Visi, misi, tujuan dan sasaran yang diterapkan di PSTE didasarkan atas SK Rektor Nomor 1650/UN45/KPT/2020 tanggal 15 Januari 2020.
Visi :
“Menjadi Program Studi Teknik Elektro Unggul Pada Bidang Ilmu Teknik Elektro di Tingkat Internasional Berbasis Potensi Lokal”
Misi :
1. Menjadi Program Studi Teknik Elektro pada bidang ilmu Teknik Elektro di Tingkat Internasional berbasis potensi lokal.
2. Menyelenggarakan penelitian berbasis potensi lokal melalui penerapan ilmu Teknik elektro yang diakui secara nasional dan internasional.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat sebagai upaya proses pemantapan dan pemanfaatan potensi lokal.
4. Meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, kapabilitas, transparansi, dan berkeadilan untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pendidikan yang baik.
Tujuan :
1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan/atau profesional, beretika dan berkarakter dalam bidang ilmu Teknik Elektro
2. Menghasilkan karya ilmiah dan karya kreatif yang unggul dan bereputasi nasional dan internasional
3. Menerapkan hasil-hasil penelitian untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat
4. Mewujudkan efektivitas tata kelola penyelenggaraan pendidikan sehingga lebih efisien, akuntabel, kapabel, transparan, dan berkeadilan
Strategi :
Untuk mencapai visi, misi dan tujuan dari Fakultas Teknik Unimal dan PSTE diperlukan beberapa strategi yang meliputi bidang Pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan inovasi dan kreativitas serta pengembangan institusi. Secara rinci strategi tersebut dapat dilihat dalam Tabel Strategi Pencapaian Visi, Misi dan Tujuan dari Fakultas Teknik Unimal. Tabel Strategi Pencapaian Visi, Misi dan Tujuan dari Fakultas Teknik Unimal
No |
Bidang |
Strategi |
1. |
Pendidikan dan Pengajaran |
Melaksanakan program pendidikan dan pengajaran, dengan konsep: |
2. |
Penelitian |
Melaksanakan penelitian yang berkualitas dan bertaraf internasional, membangun keilmuan baru, melayani kebutuhan pembangunan daerah dan potensi lokal, dengan memperhatikan moral dan etika akademik. |
3. |
Pengabdian Kepada Masyarakat |
Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk melayani dan memberdayakan masyarakat secara luas melalui program pendidikan berkelanjutan, pelatihandan proses alihdan penerapan IPTEK |
4. |
Pengembangan Inovasi dan Kreatifitas |
a. Unsur paten dan lisensi |
Tata Nilai :
Fakultas Teknik Unimal merupakan komponen nilai yang terdiri dari profesional, responsif, integritas, meritokrasi, dan amanah. Deskripsi ringkas dari tata nilai disajikan pada Tabel dibawah.
No |
Tata Nilai |
Deskripsi |
1. |
Profesional |
Perilaku yang mengacu Prosedur Operasional Baku (POB), mengembangkan potensi sesuai tuntutan dan pengembangan teknologi dan profesi, penuh semangat, obyektif, dan disiplin. |
2. |
Responsif |
Perilaku kerja yang senantiasa mengembangkan sikap proaktif, kooperatif, kritis, suportif, peka terhadap situasi, dan kebutuhan lingkungan kerja, mampu memanfaatkan peluangdantantangan yang ada |
3. |
Integritas |
Nilai yang menunjukkan konsistensi antara tindakan dengan norma, sistem nilai, kewajiban kepatutan, dan prosedur kerja yang berlaku. Nilai integritas muncul dalam bentuk keselarasan ucapan, pikiran, hati nurani, dan aturan yang berlaku. |
4. |
Meritokrasi |
Nilai yang menjunjung tinggi keadilan dalam pemberian penghargaan bagi staf dan karyawan yang kompeten |
5. |
Amanah |
Perilaku kerja yang memegang teguh kepercayaan yang diberikan, dengan penuh keikhlasan, dengan landasan untuk mendapat ridha- Nya, yang merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan |
ASPEK PELAYANAN PELANGGAN
1.Meningkatnya kuantitas dan kualitas hasil pendidikan
2.Meningkatnya produktivitas, mutu dan relevansi hasil penelitian yang sesuai dengan perkembangan masyarakat.
3.Meningkatnya partisipasi UNIMAL dalam proses pembangunan masyarakat dan penanganan masalah sosial.
4.Terwujudnya kurikulum pendidikan yang berorientasi dunia kerja.
5.Terwujudnya pengelolaan pendidikan yang bermutu dan efisien.
6.Terwujudnya perintisan program studi bertaraf nasional.
7.Meningkatnya jumlah dan mutu kerja sama baik dalam negeri maupun luar negeri.
ASPEK ADMINISTRASI
1.Meningkatnya mutu layanan administrasi akademik kemahasiswaan
2.Meningkatnya mutu layanan adminitrasi kepegawaian
3.Terwujudnya akreditasi program studi
4.Bertambahnya jumlah program studi
5.Terwujudnya kurikulum pendidikan yang sesuai dengan standar dunia kerja
ASPEK INVESTASI SUMBER DAYA MANUSIA
1.Meningkatnya profesionalisme tenaga pendidik
2.Meningkatnya kinerja pegawai
ASPEK SARANA DAN PRASARANA
1.Terwujudnya fasilitas perkuliahan sesuai standar pelayanan minimal.
2.Terwujudnya fasilitas laboratorium sesuai standar pelayanan minimal.
3.Terwujudnya fasilitas penunjang pendidikan sesuai standar pelayanan minimal.
STRATEGI PENCAPAIAN
Untuk mewujudkan sasaran strategis di atas dan memperhatikan posisi organisasi hasil analisis lingkungan, maka strategi pencapaian dikembangkan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan. Program-program tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut menjadi kegiatan yang akan dilaksanakan setiap tahunnya. Untuk mengukur tingkat keberhasilan program, maka diperlukan parameter/indikator kinerja setiap program. Tahapan strategi pencapaian yaitu 1.TAHAPAN 2014-2015: KONSOLIDASI INTERNAL
Tahap ini difokuskan kepada penyiapan sumber daya dan pelaksanaan sistem utama sebagai dasar upaya pencapaian visi dan misi akhir. Indikator utama pada tahap ini ditekankan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta terlaksanya sistem koordinasi internal program studi teknik elektro.
2.TAHAPAN 2015-2016: PENGUATAN ORGANISASI DAN TATA KELOLA SERTA IKLIM DASAR PENGEMBANGAN PROGRAM
Tahap ini difokuskan kepada pelaksanaan sistem yang menjadi dasar upaya tercapainya kemandirian dan hubungan kerjasama baik internal maupun kerjasama yang melibatkan institusi lain. Indikator utama difokuskan kepada terlaksananya sistem tata kelola dan organisasi serta terciptaya iklim akademik, riset dan organisasi yang sehat.
3.TAHAPAN 2016-2018: TAHAP PENGAKUAN DAN KEMANFAATAN BAGI MASYARAKAT
Pada tahap ini akan difokuskan kepada produk-produk akhir sesuai dengan visi institusi. Indikator utama difokuskan pada tingkat pengakuan akan kualitas lulusan dan kemandirian institusi melalui peningkatan pendapatan sendiri.
Untuk mewujudkan sasaran strategis di atas dan memperhatikan posisi organisasi hasil analisis lingkungan, maka strategi dikembangkan melalui 3 buah kebijakan, 10 program. Program-program tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut menjadi kegiatan yang akan dilaksanakan setiap tahunnya. Untuk mengukur tingkat keberhasilan program, maka diperlukan parameter/ indikator kinerja setiap program. Rician kebijakan dan program dapat diuraikan dibawah ini :
KEBIJAKAN PEMBENAHAN INTERNAL MANAJEMEN INSTITUSI.
1.Kebijakan ini dicapai dengan program : Meningkatkan profesionalisme staf dalam pengelolaan
2.Kebijakan peningkatan pelayanan akademik yang berorientasi pelanggan
KEBIJAKAN INI DICAPAI DENGAN PROGRAM :
a. Memperbaiki Kinerja Akademik Mahasiswa
b. Pengembangan Kurikulum
c. Meningkatkan komunikasi antara staf-mahasiswa dan suasana kerja
d. Meningkatkan Kualitas Belajar-Mengajar
e. Meningkatkan Fungsi Laboratorium dan Bengkel kerja secara komersial
f. Mengembangkan Sistem Penghargaan dan Hukuman
g. Peningkatan Penjaminan Mutu Manajemen Internal
KEBIJAKAN PENINGKATAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN TINGGI YANG EFEKTIF DAN EFISIEN. KEBIJAKAN INI DICAPAI DENGAN PROGRAM :
a. Peningkatan Akreditasi Program Studi
b. Peningkatan Sumber Daya untuk meraih peluang kerjasama dengan lembaga lain
PROGRAM-PROGRAM YANG DIRUMUSKAN DI ATAS DIKEMBANGKAN UNTUK KEPERLUAN PENYUSUNAN ANGGARAN TAHUNAN
Kelompok Bidang Keahlian
KEPEMIMPINAN
Personalia dan mekanisme tata pamong Program Studi Teknik Elektro fakultas Teknik Unimal terdiri dari :
A. JURUSAN/PROGRAM STUDI
Jurusan Teknik Elektro adalah unsur pelaksana fakultas teknik yang berada dibawah dekan. Jurusan Teknik Elektro dipimpin oleh seorang ketua jurusan yang merupakan tenaga pengajar di jurusan Teknik Elektro dan bertanggung jawab langsung kepada dekan Teknik. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari ketua jurusan dibantu oleh seorang sekretaris jurusan yang dipilih oleh Ketua Jurusan dan harus pula disetujui dalam rapat pleno. Jurusan juga mempunyai mempunyai tugas pokok dan fungsi mengkoordinasikan pelaksanakan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam sebagian atau satu cabang ilmu atau teknologi, sesuai dengan program pendidikan yang ada dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut di atas jurusan mempunyai fungsi:
KETUA JURUSAN/ KA. PRODI
1.Membuat kebijakan yang menyangkut kegiatan operasional di Jurusan,
2.Menyusun rencana kegiatan dan anggaran tahunan jurusan,
3.Melakukan koordinasi dengan pimpinan fakultas dan seluruh staf di jurusan,
4.Melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan tridarma PT bagi jurusannya,
5.Melakukan pengembangan jurusan.
6.Melakukan pengelolaan sumberdaya yang ada di jurusan,
7.Melakukan kontrol internal atas pelaksanaan fungsi jurusan,
8.Melakukan koordinasi dengan sekretaris jurusan untuk kegiatan jurusan
9.Menandatangani DP3 dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan jurusan.
10.Melakukan kerjasama dalam bidang Tridharma PT dengan pihak lain.
SEKRETARIS JURUSAN
UNTUK MENYELENGGARAKAN TUGAS SEKRETARIS JURUSAN MEMPUNYAI FUNGSI:
1.Membuat jabaran operasional kebijakan yang dibuat ketua jurusan dan sosialisasinya,
2.Menyiapkan secara rinci dan mengimplementasikan rencana kegiatan dan anggaran tahunan jurusan,
3.Membantu ketua jurusan dalam melakukan koordinasi dengan pimpinan fakultas dan seluruh staf di jurusan dan mensosialisasikan hasil koordinasi kepada staf,
4.Membantu ketua jurusan dalam melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan Tridarma PT bagi jurusannya.
5.Membantu ketua jurusan dalam melakukan pengembangan jurusan.
6.Membantu ketua jurusan dalam melakukan pengendalian internal pelaksanaan fungsi jurusan.
7.Membantu ketua jurusan dalam melakukan pengelolaan sumberdaya yang ada di jurusan.
8.Melakukan koordinasi dengan ketua jurusan untuk kegiatan jurusan
KEPALA LABORATORIUM
Untuk menyelenggarakan tugas kepala laboratorium mempunyai fungsi:
1.Melaksanakan kegiatan administratif di Laboratorium jurusan;
2.Merencanakan dan mengadakan alat dan bahan untuk kegiatan praktikum dan penelitian,
3.Menginventarisasikan, merawat, menjadwalkan penggunaan peralatan laboratorium,
4.Membantu program tridarma yang terkait dengan laboratorium.
5.Mengkoordinasikan kegiatan praktikum mahasiswa bersama-sama dengan dosen pembimbing praktikum;
6.Mengkoordinasikan keamanan, keselamatan, kebersihan peralatan laboratorium dengan di bantu oleh staf teknisi laboratorium
7.Menyusun jadwal praktikum bersama-sama dengan dosen pembimbing praktikum;
8.Menyusun basis data peralatan laboratorium
9.Mengevaluasi hasil praktikum mahasiswa